PDA

View Full Version : Pengadilan Karya, Tempat Terdakwa Bangga


johanes.koen
10-27-2009, 08:10 AM
Orang-orang muda itu berbicara tanpa menunduk, duduk tanpa mengantuk. Sungguh menggetarkan. Dari mereka terpancar rasa bangga, sorot mata optimistis.

Sabtu-Minggu (24-25 Oktober) kemarin menjadi akhir pekan yang penuh warna. Bersama orang-orang muda, kami belajar menulis kreatif di Kuwera, rumah almarhum Romo YB Mangunwijaya. Ya, belajar bersama. Khusus untuk saya, saya belajar dari mereka. Bagaimana tidak. Di usia yang sungguh muda, beberapa di antara mereka sudah menghasilkan karya sastra. Vazza, contohnya, sudah menghasilkan 3 novel ketika SMP. Kini, mahasiswi semester 1 UGM dan UNY ini sedang menyusun buku autobiografi. Ia tuna rungu sejak kecil, dan berkat kasih sayang orangtuanya, berhasil menembus batas kekurangan.

Fren, teman yang lain, memapar kiat-kiat menggali kreativitas menulis. Juga teman-teman muda dari Komunitas Mata Pena, Komunitas Kutub, dan teman-teman yang tidak tergabung dalam komunitas. Ada yang masih SMP, ada yang sudah kuliah, tak sedikit yang sudah bekerja. Lebur jadi satu.

Pelajaran kali ini diberi nama "pengadilan karya". Proses ini lazim dihidupi komunitas sastra. Seperti namanya, suasananya mirip pengadilan. Ada jaksa penuntut umum, ada pengacara, ada majelis hakim. Terdakwa juga dihadirkan, tidak nemo.

Bedanya, jika di meja hijau terdakwa didudukkan karena belepotan dugaan kejahatan, di forum ini terdakwa dihadirkan karena karyanya ingin dipublikasikan. Sebelum menjadi santapan publik, si terdakwa menyilakan forum untuk menilai karya tersebut. Yang dikritisi forum meliputi judul, gaya bahasa, ide, alur cerita, konflik yang dibangun, efek kejut, penokohan, ilustrasi, dan dampak yang mau disasar dari pembaca. Terdakwa boleh menerima, boleh menolak, boleh mengacuhtakacuhkan.

Sebagai forum pengadilan, ada yang berperan sebagai penuntut yang meyakini bahwa karya sang terdakwa tidak layak diterbitkan, ada yang berperan sebagai pengacara yang membela karya terdakwa, ada pula hakim yang memutuskan layak-tidaknya karya tersebut diterbitkan.

Meski analog dengan suasana persidangan, namun proses peradilan ini berbeda. Pertama, peran-peran yang dimainkan tidak ditentukan, melainkan muncul dan mengalir begitu saja. Suka-suka saja. Terhadap judul boleh setuju, tetapi terhadap plot boleh mencerca. Wawasan dan referensi yang tersimpan di belakang batok kepalalah modal untuk menilai karya. Boleh sok akademis dengan mengutip pendapat tokoh tertentu, boleh pula merilis akal sehat pribadi.

Kedua, jika dalam persidangan umum, pengunjung bersikap pasif sebagai penonton, di sini tidak. Pengunjung boleh berpendapat. Lebih dari itu, dirangsang untuk terlibat. Sebab, sejatinya, dalam forum seperti ini, tidak ada yang lebih ahli satu dari yang lain. Hanya perspektif saja yang berbeda. Pengunjung pun bisa menempatkan diri sebagai perwakilan pembaca. Sikap diam, bertanya, heran, memuji, atau apa pun dalam forum itu bisa dijadikan acuan kurang lebih sikap pembaca ketika karya tersebut betul-betul bakal ditelurkan.

Beda yang ketiga, ini yang utama sejatinya, jika di peradilan umum terdakwa menanggung malu atas perbuatannya, dan karenanya mereka kerap merunduk malu atau berusaha menutupi wajahnya, terdakwa di pengadilan karya ini duduk dengan rasa bangga, berdiri secara terhormat. Apa pun lontaran pedas yang dialamatkan kepadanya, semua bernada kekaguman. Jika tidak berkarya, mana bisa diadili...

** aa kunto a

smith61
10-27-2009, 10:51 AM
Kapan ada lagi pengadilannya? Dimana? Gimana biar bisa ikut?

johanes.koen
10-27-2009, 12:03 PM
oke, jika ada lagi aku berusaha menginfokan sebelumnya.

smith61
10-27-2009, 03:20 PM
Aseek yg penting punya karya kan supaya bisa ikut

dirgita
10-27-2009, 08:26 PM
Yang nggak bisa datang, copas aja^^
Kepingin ikut, tapi domisili nun jauh di sana....

Penguin
10-27-2009, 11:11 PM
saya juga kepingin ikut tapi mesti merangkak jauh buat sampai... :(

johanes.koen
10-28-2009, 06:16 AM
hmmm.. maksud kuposting di sini agar kawan2 bisa menerapkan di komunitas masing2. bahkan diterapkan pada pembahasan puisi/cerpen/novel/esei ditempat ini. di kners.com ini

dirgita
10-28-2009, 07:15 AM
Di Ruang Cerpen, udah ada tuh yang mirip-mirip begini. Sekarang, tengah berlangsung persidangan nonstop dua bulan. Terdakwanya: jeng geulis Dirgita^^

Ada yang mau jadi pengacara saya?

someonefromthesky
10-28-2009, 12:34 PM
seru juga tuh kayanya. Yang di topik Cerpen mungkin bisa ke arah-arah sana. Kalau di kners mungkin bisa dibikin pengadilan secara online aja kali ya?

fairynee
10-28-2009, 01:05 PM
Bukannya konsepnya sama dengan k.com
cuma sekarang para member pada vakum. trus yang punya ilmu tinggi juga memiliki jam terbang yang padat sehingga tak sempat memberi sekedar pandangan atau kritikan kepada karya2 yg nampang. trus ada juga penulis yg tak mau/ogah dikritik dan melakukan tindakan sadis dengan men"delete" kritik tersebut.

Penguin
10-28-2009, 10:27 PM
Di Ruang Cerpen, udah ada tuh yang mirip-mirip begini. Sekarang, tengah berlangsung persidangan nonstop dua bulan. Terdakwanya: jeng geulis Dirgita^^

Ada yang mau jadi pengacara saya?
jeng geulis? weks, makin banyak yang meragukan oriantasi dirgita :) sori numpang lewat...

dirgita
10-29-2009, 07:29 AM
Aku cuma bisa senyum-senyum ajah^^
Mari, ramaikan persidangan saya.... Dua bulan nonstop, loh....