Penguin
10-17-2009, 08:25 PM
Sumber: PCMEDIA 11/2009
Pengadilan Distrik Texas mengeluarkan perintah agar Microsoft berhenti menjual aplikasi Office populernya, yaitu Word. Keputusan tersebut dibuat setelah paket software tersebut melanggar hak paten yang dimiliki oleh sebuah perusahaan asal Kanada, i4i.
Microsoft telah melanggar hak paten i4i yang dibuat tahun 1998 untuk sistem dokumen yang menampilkan format kode otomatis, yakni Office Open XML (OOXML) format.
Hyak Hyak Hyak!! Kacian deh lu Mikocok!
Pengadilan Distrik Texas mengeluarkan perintah agar Microsoft berhenti menjual aplikasi Office populernya, yaitu Word. Keputusan tersebut dibuat setelah paket software tersebut melanggar hak paten yang dimiliki oleh sebuah perusahaan asal Kanada, i4i.
Microsoft telah melanggar hak paten i4i yang dibuat tahun 1998 untuk sistem dokumen yang menampilkan format kode otomatis, yakni Office Open XML (OOXML) format.
Hyak Hyak Hyak!! Kacian deh lu Mikocok!